Menikah adalah tahapan dimana dua pasang anak manusia memutuskan diberkati untuk dapat berbagi hidup bersama dalam restu Tuhan. Itu definisi saya loh....
Sedari usia remaja saya memimpikan menikah muda. Lulus kuliah lalu menikah. Sempit yah cita-citanya? No, maksud saya ya menikah muda itu agar saya tahu arus dompet saya mengalir kemana dan saya tidak ingin punya usia yang terpaut jauh dengan anak-anak saya kelak. Saya pengin banget dibilang mama gaul.
Masa kecil saya yang walaupun saya tomboy, tetapi masih saya habiskan dengan menonton koleksi film Disney Princess yang ceritanya selalu berakhir bahagia (baca : Sang Putri menikah dengan Pangeran). Mungkin itu adalah sebagian kecil alasan mengapa saya ingin menikah cepat dan yang saya pikirkan saat itu adalah ketika saya menikah, saya akan berjalan memakai gaun putih panjang dan menyusuri taman yang sudah disulap menjadi area pemberkatan sekaligus resepsi pernikahan saya. Yang saya rancang adalah saya memiliki pesta pernikahan di tengah kebun yang banyak bunga dan kain-kain tille putih dan pink untuk dekorasinya, dengan tamu undangan yang sedikit, dan saya berbaur di antara mereka. Ya... ala-ala bule gitulah.
Tapi, semakin saya beranjak dewasa dan sering menemani orang tua ke pesta adat Batak, perlahan saya menyingkirkan mimpi saya tentang pesta pernikahan. Yang saya hadapi adalah keharusan pesta pernikahan dengan adat Batak Toba, yang mempersiapkannya butuh waktu lama, dana ratusan juta, tamu ribuan, dan akan dilaksanakan seharian penuh.
Ya, pesta pernikahan adat Batak adalah salah satu pesta adat pernikahan yang rumit di antara pesta adat suku lainnya seperti Toraja, Minang, dan Bugis ( suku-suku ini termasuk rumit juga loh adatnya).
Dalam kehidupan sehari-hari, suku Batak memiliki keterkaitan hubungan antar individu yang satu dan yang lain, keluarga satu dengan yang lain, marga yang satu dengan yang lain. Adat sangat dijunjung oleh masyarakat Batak yang notabene adalah identitas suku tersebut. Dengan mengetahui tatanan adat Batak, orang Batak akan mudah memperkenalkan dirinya dengan orang Batak lainnya dengan menyebutkan marga, lalu terjadilah cara penyebutan dengan kerabatnya tersebut sesuai urutan marga dan nomor generasi, inilah yang disebut dengan partuturon .
Orang Batak tidak terlepas dari adat istiadat, baik itu acara kelahiran, kematian, memasuki rumah, hingga pernikahan.Adat kecil maupun adat besar pasti akan dilaksanakan oleh orang Batak.
Pernikahan Batak akan dipandang sah bila adat sudah dilaksanakan walaupun yang terutama adalah acara keagamaan (pamasu-masuon). Pengantin batak yang sudah melaksanakan adat pernikahan akan dipandang sah diakui dalam adat keluarga Batak.
Terdapat 7 tata cara pernikahan adat Batak yang dilaksanakan, yaitu :
1. Mangarisika ( Perkenalan)
Pada tahap ini pihak pria melakukan kunjungan tidak resmi ke rumah wanita untuk perkenalan pihak keluarga pria kepada orang tua si wanita
2. Marhori-hori Dinding
Ini adalah tahapan yang berisi pembicaraan antar kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar. Tahap ini masih terbatas dalam hubungan kerabat dekat dan belum diketahui oleh umum. Tahap ini merupakan kelanjutan dari mangarisika. Tapi akhir-akhir ini acara marhori-hori dinding sudah termasuk pembicaraan hal-hal pokok dari pesta pernikahan adat, seperti besarnya nilai mas kawin (sinamot) dan tempat pesta pernikahan.
3. Marhata Sinamot
Sinamot adalah tuhor ni boru. Dalam adat Batak, pihak pria 'membeli' wanita yang akan dijadikan istri. Jumlah sinamot yang akan dibayarkan dibicarakan dalam tahapan ini. Sebelumnya terlebih dahulu ada acara makan bersama yang dihadiri beberapa pihak keluarga. Dalam tahap ini ada beberapa hal pokok yang dibicarakan, yaitu sinamot, ulos, parjuhut dan jambar, jumlah undangan, tanggal dan tempat pesta, serta tata cara adat.
4. Martumpol
Martumpol adalah penandatanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja. Martumpol dilakukan biasanya dua minggu sebelum pesta pernikahan. Dalam hal ini kedua pengantin ikut hadir bersama anggota keluarga ke gereja. Usai ibadah martumpol, warta pernikahan kedua mempelai akan dibacakan dua kali hari Minggu di gereja masing-masing mempelai. Setelah dua kali warta pernikahan, jika tidak ada gugatan dari pihak lain, baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah.
5. Martonggo Raja (pihak pria) atau Maria Raja (pihak wanita)
Ini merupakan kegiatan pra pesta yang sifatnya seremonial untuk membicarakan kelengkapan pesta secara teknis dan non teknis
6. Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
Pemberkatan pernikahan kedua mempelai dilakukan di Gereja oleh pendeta. Ketika pemberkatan gereja telah selesai, maka kedua mempelai sudah sah sebagai pasangan suami-istri menurut gereja. Setelah pemberkatan dari gereja, maka kedua belah pihak mengikuti pesta adat.
7. Pesta Unjuk
Pesta ini adalah rangkaian adat dalam pernikahan Batak. Di dalam pesta ini terdapat pembagian jambar (jatah), uang, dan ulos kepada kerabat keluarga.
Demikianlah, sekelumit yang rumit dalam pesta adat pernikahan Batak. Mengingat rumit dan mahalnya rangkaian adat tersebut, maka jarang sekali pasangan Batak yang bercerai. Tadinya saya berpikir untuk tidak melaksanakan adat batak di pernikahan, tetapi semakin bertambahnya usia dan luasnya pergaulan saya dengan orang Batak, maka saya makin mencintai budaya suku sendiri dan ingin terjun di dalamnya.
HORAS !
18.37
Tidak ada komentar:
Posting Komentar